
BPJS Kesehatan Bukittinggi Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan
BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi memastikan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia bagi peserta selama periode libur Lebaran dan cuti bersama, yang berlangsung dari 31 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Bukittinggi, Elinda Rahayu, yang menekankan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang mudah dan lancar bagi masyarakat meskipun dalam suasana libur nasional.
BPJS Kesehatan Bukittinggi Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan
1. Komitmen BPJS Kesehatan dalam Menyediakan Layanan Selama Lebaran
BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memastikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa kendala. Meskipun selama periode Lebaran banyak instansi tutup, BPJS Kesehatan tetap mengaktifkan berbagai mekanisme pelayanan agar peserta tetap mendapatkan hak mereka dalam memperoleh layanan kesehatan.
Menurut Elinda Rahayu, langkah-langkah strategis telah disiapkan guna menghadapi peningkatan jumlah pasien di fasilitas kesehatan selama musim mudik dan libur panjang.
2. Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Fasilitas Kesehatan
Untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan Bukittinggi telah berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit rujukan agar tetap beroperasi secara optimal.
Beberapa poin penting terkait layanan kesehatan selama libur Lebaran antara lain:
Puskesmas dan Klinik yang Ditunjuk Tetap Melayani: Sejumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan tetap beroperasi selama libur Lebaran, khususnya untuk pelayanan kegawatdaruratan.
Layanan IGD Rumah Sakit 24 Jam: Peserta JKN yang mengalami kondisi darurat tetap dapat mengakses layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit tanpa perlu rujukan.
Pelayanan Farmasi: Beberapa apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani kebutuhan obat peserta JKN.
Ketersediaan Rujukan Online: Untuk pasien yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, sistem rujukan tetap beroperasi secara online agar tidak terjadi hambatan dalam proses pelayanan kesehatan.
3. Pelayanan Melalui Aplikasi dan Call Center BPJS Kesehatan
Selain pelayanan di fasilitas kesehatan, peserta JKN juga dapat mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN serta Call Center BPJS 165 yang tetap beroperasi selama 24 jam. Beberapa layanan yang bisa diakses melalui aplikasi dan call center ini meliputi:
Informasi kepesertaan JKN-KIS
Cek tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
Informasi fasilitas kesehatan terdekat
Pendaftaran layanan kesehatan secara online
Dengan adanya layanan digital ini, peserta tetap dapat memperoleh informasi dan melakukan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
4. Pelayanan Kegawatdaruratan Tanpa Biaya Tambahan
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus menggunakan surat rujukan terlebih dahulu. Ketentuan ini berlaku di seluruh rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di berbagai daerah.
Beberapa kondisi gawat darurat yang dijamin BPJS Kesehatan meliputi:
Serangan jantung
Stroke
Kecelakaan lalu lintas
Persalinan dengan komplikasi
Cedera berat akibat kecelakaan atau kondisi darurat lainnya
5. Imbauan bagi Peserta JKN Selama Libur Lebaran
BPJS Kesehatan Bukittinggi juga mengimbau para dan tidak mengalami tunggakan iuran sebelum periode libur Lebaran. Hal ini untuk menghindari kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan apabila diperlukan secara mendadak.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk selalu membawa kartu JKN-KIS atau menggunakan aplikasi Mobile JKN sebagai bukti kepesertaan mereka agar lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
peserta JKN untuk memastikan bahwa status kepesertaan mereka aktif
6. Kesimpulan
Selama periode libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Bukittinggi tetap berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN dengan memastikan bahwa fasilitas kesehatan tetap beroperasi dan layanan digital dapat diakses kapan saja. Dengan adanya koordinasi antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta apotek yang bekerja sama, diharapkan peserta JKN tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal tanpa hambatan selama masa libur dan cuti bersama.
Bagi peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Call Center BPJS 165 atau mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan dalam pengelolaan kepesertaan dan layanan kesehatan mereka.