Peluncuran Mobil Laboratorium Untuk Dukung Early Warning Sistem Bencana Lingkungan

balitbangtek-hhbk.org, 24 Desember 2019 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengakui pentingnya optimalisasi sumber daya dalam merespons permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi saat ini. Kondisi geografis Indonesia yang luas, beserta keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia yang kompeten di daerah, khususnya dalam pengujian kualitas lingkungan, menjadi salah satu tantangan utama. Dalam hal ini, laboratorium lingkungan menjadi sangat penting sebagai penyedia data esensial untuk pengelolaan lingkungan yang efektif. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk aspek pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum, menjadi agenda prioritas.

Sebagai langkah nyata, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) dari Badan Penelitian dan Pengembangan dan Inovasi LHK, telah meluncurkan mobil laboratorium. Inisiatif ini dirancang untuk mendukung Early Warning System dalam Bencana Lingkungan. Peluncuran ini dilakukan secara resmi oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK yang mewakili Menteri LHK, Siti Nurbaya, pada Senin, 23 Desember 2019, di Selasar Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Mobil laboratorium ini dilengkapi dengan berbagai sarana laboratorium dan dirancang untuk bergerak, memungkinkan pengujian kualitas lingkungan dapat dilakukan langsung di lokasi kejadian.

Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, menekankan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap potensi ancaman pencemaran lingkungan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Mobil laboratorium ini telah diserahkan kepada lima wilayah, yaitu Provinsi Riau (P3E Sumatera), Provinsi Sumatera Selatan (DLHP), Provinsi Banten (DLHK), Provinsi Jawa Timur (DLH), dan Kalimantan Timur (Balitbangtek KSDA Samboja – BLI KLHK). Peluncuran ini juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BLI KLHK dengan DLHK Provinsi Banten, DLHK Provinsi Jawa Timur, dan DLHK Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelum acara peluncuran mobil laboratorium, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) telah aktif melakukan sinergisitas dengan pemangku kepentingan di lima wilayah: Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Riau. Sinergi ini berlangsung dari tanggal 2 Oktober hingga 1 November 2019. Kegiatan ini mencakup Bimbingan Teknis Kualitas Air, Udara, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bagi analis mobil laboratorium. Tujuan dari sinergisitas ini adalah untuk meningkatkan komitmen dan kesadaran pemangku kepentingan laboratorium lingkungan terhadap pentingnya keberadaan dan fungsi Laboratorium Lingkungan di daerah. Ini sejalan dengan pembagian urusan pemerintah pusat dan daerah dalam lingkup lingkungan hidup, sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 sebagai kegiatan prioritas nasional. Hal ini juga bertujuan untuk memadukan peran pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup yang efektif dan berkelanjutan.

Mobil laboratorium ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk melakukan pengambilan sampel dan pengujian kualitas lingkungan. Ruang lingkup pengujian meliputi Udara (8 parameter), Air (30 parameter), dan Padatan (10 parameter). Peralatan yang terdapat di dalam mobil laboratorium antara lain Spektrofotometer Portable, TDS/DHL/Salinometer, pH meter, DO meter, FTIR Spectrometer Portable, XRF Portable, pH meter tanah, Basic Soil Sampling Kit, dan lainnya. Perlengkapan pendukung termasuk Genset 3 KVA Silent, wastafel, cool box, waste bottling, tabung pemadam api, glassware dan pipet, exhaust fan, serta Alat Pelindung Diri (APD) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti jas laboratorium, jaket sampling, sarung tangan, sepatu pelindung, masker, dan kacamata pengaman.

Mobil laboratorium ini diharapkan dapat memfasilitasi upaya pengendalian pencemaran lingkungan di lima wilayah tersebut. Melalui Petunjuk Pelaksanaan Operasionalisasi Mobil Laboratorium, pihak terkait dapat memanfaatkannya secara efektif. Dengan adanya mobil laboratorium ini, diharapkan upaya pengendalian pencemaran dan pengelolaan lingkungan hidup dapat dilakukan dengan lebih baik. Pengendalian isu dan dampak lingkungan yang timbul memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta masyarakat. Langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah terkait adalah melalui pemantauan dan pengawasan terhadap isu pencemaran lingkungan untuk mencegah dampak dan kerugian yang lebih luas.

Author: admin