balitbangtek-hhbk.org – Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah sumber daya alam yang melimpah terutama di Indonesia sendiri, ditambah lagi prospek dari jenis hutan ini adalah sangat baik untuk dikembangkan. Namun, sebelum mengetahui apa saja contoh dari HHBK , Sahabat Alam perlu mengetahui pengertian dari Hasil Hutan Bukan Kayu.
Pengertian Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.35/Menhut-II/2007 Pasal 1 Ayat 3, Hasil Hutan Bukan Kayu yang selanjutnya disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani termasuk produk budidaya, kecuali kayu yang berasal dari hutan.
Berdasarkan UU Nomor 41, hasil hutan diartikan sebagai benda-benda hayati, non hayati, turunan mereka serta jasa yang berasal dari hutan. Hasil hutan ini terdiri dari:
- Hasil nabati dengan turunan antara lain kayu, rotan, rumput-rumputan, tanaman obat, bambu, jamur, getah, hingga hasil tumbuhan;
- Hasil hewani dengan turunannya meliputi satwa liar dan hasil penangkaran, satwa elok, satwa buru, hingga bagian yang dihasilkan oleh hewan-hewan di hutan;
- Benda non hayati dalam aspek ekologi adalah kesatuan ekosistem beserta organ hayati penyusun hutan yang meliputi air, udara bersih hingga barang lain namun tidak termasuk barang tambang;
- Jasa yang diperoleh dari hutan seperti jasa wisata, jasa keunikan dan keindahan, jasa perburuan serta jasa lainnya;
- Hasil produksi yang diperoleh dari pengolahan bahan mentah asal hutan, yang merupakan produksi primer seperti kayu bulat, kayu gergaji, kayu lapis serta pulp.
HHBK juga didefinisikan sebagai segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil hutan selain pohon atau kayu, seperti getah, daun, kulit, buah, atau tumbuhan-tumbuhan khusus seperti rotan dan bambu.
Istilah Hasil Hutan Non Kayu awalnya disebut dengan Hasil Hutan Ikutan, merujuk pada hasil hutan bukan kayu yang berasal dari bagian pohon atau tumbuhan khusus, dan dapat menjadi barang kebutuhan masyarakat, komoditi ekspor, atau bahan baku industri. Hasil ini meliputi daun, kulit, getah atau resin, buah, bunga, dan lain-lain.
Kegiatan pemungutan hasil hutan non kayu umumnya dilakukan secara tradisional oleh masyarakat sekitar hutan. Di beberapa tempat, kegiatan ini bahkan menjadi sumber kehidupan utama, seperti pemungutan rotan dan getah pinus atau karet.
Sebelum dimanfaatkan, hasil hutan bukan kayu perlu diolah lebih dulu, misalnya melalui destilasi, penyulingan, dan pemintalan.
Pemungutan HHBK dimanfaatkan sebagai bahan makanan, bahan rumah, peralatan rumah tangga, dan lain-lain. Pada masa lalu, hutan dianggap sebagai milik bersama sehingga setiap orang memiliki hak untuk melakukan pemungutan hasil hutan.
HHBK berperan penting dalam membuka peluang usaha bagi masyarakat dan meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Bagi banyak penduduk, HHBK menjadi sumber daya yang lebih penting daripada kayu. Sayangnya, produksi HHBK saat ini semakin berkurang akibat alih fungsi lahan dan larangan mengambil hasil hutan oleh perusahaan swasta.
Hal ini berbeda dengan pemanenan kayu yang membutuhkan waktu lama, sekitar 10 tahun untuk mulai dipanen.
Baca juga: Hutan Primer dan Hutan Sekunder: Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, dan Manfaatnya (2022)
Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
Berikut adalah beberapa jenis HHBK:
1. Rotan
Rotan adalah jenis tumbuhan hasil hutan bukan kayu yang termasuk dalam suku Arecaceae (palem-paleman). Rotan merambat, berbatang langsing, beruas, tidak berongga, dan berduri. Biasanya batangnya yang digunakan.
2. Bambu
Bambu adalah tumbuhan berumpun dengan akar serabut, batang bulat berongga, keras, tinggi, dan beruas. Bambu banyak digunakan sebagai bahan bangunan dan perabotan rumah tangga.
3. Getah
Getah adalah bahan cair yang kental, keluar dari batang, kulit, atau daun tumbuhan. Langenheim (2003) dalam Harlinda dkk (2016) membagi getah menjadi tiga jenis: resin, gum dan musilago, serta lateks.
4. Daun
Beberapa spesies memiliki daun yang dapat diekstrak menjadi produk bernilai jual tinggi, seperti minyak dari tanaman kayu putih (Melaleuca leucadendron).
5. Bunga, buah, dan biji
Bunga hutan sering digunakan untuk produksi madu oleh lebah madu. Buah dan biji dari berbagai tanaman hutan juga memiliki nilai jual dan manfaat yang beragam.
6. Benang dan Kapas
Benang sutera alam diproduksi dari pemintalan kepompong ulat sutera yang diberi makan daun murbei (Morus spp.). Selain itu, ada kapas yang berasal dari tanaman kapas (Gossypium hirsutum).